Wawako Solok Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan RSUD Serambi Madinah

    Wawako Solok Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan RSUD Serambi Madinah

    SOLOK KOTA -  Wakil Wali Kota Solok Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan RSUD Serambi Madinah, bertempat di Lantai II Balaikota Solok, Jum’at, 12 Juli 2024.

    Adapun nama-nama yang dilantik Dra. Dessy Syafril, Apt, M.PH, sebagai Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Serambi Madinah, Firawati sebagai Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, dr. Ayuria Rethmana sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, Niko Rianda Putra, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Penunjang  Medis pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.

    Selain itu, Febryarti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, Yusni Handayani sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah, Rocky Setya Budi sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.

    Adapun bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti.

    Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan ungkapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, ats amanah jabatan baru yang dipercayakan.

    Ramadhani berharap, para pejabat yang dilantik tersebut, mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diembas sesuai jabatan masing-masing, serta bisa bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, guna mewujudkan cita-cita tujuan pembangunan khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan yang diampu rumah sakitkebanggaan warga Kota Solok Serambi Madinah itu.

    #kotasolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Gagal Dijegal, Gelombang Besar Dukungan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kilas Pilkada Kota Solok 2024! Egalitarian Solok Bangkit: Upaya Penjegalan NC-LM Lahirkan Gelombang Besar
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami