SOLOK KOTA - Guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam akses data dan informasi serta putusan hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bawaslu Kota Solok, Sumatera Barat mengembangkan dan meningkatkan pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat.
JDIH Bawaslu merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Bawaslu selaku pusat jaringan hukum dan dokumentasi hukum lainnya di lingkungan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Kota Solok Dr.Budi Santosa, MP, yang sekaligus mengampu divisi hukum menyatakan bahwa Bawaslu Kota Solok sebagai bagian dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu RI memiliki satu Web Master utama (Front-End) yang mengintegrasikan seluruh dokumen hukum Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, dimana Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai (Back-End) pusat JDIH Bawaslu.
Secara hierarkis dalam JDIH Bawaslu, ada User Sistem : Super user, Admin Pusat, Operator Pusat, Verifikator, Operator Provinsi, Verifikator Provinsi dan Operator Kabupaten/Kota.
Kehadiran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu ini akan memudahkan masyarakat untuk akses data dan informasi serta informasi putusan hukum Bawaslu. Oleh kerena itu diharapkan Budi, tidak ada lagi kendala yang dialami oleh masyarakat maupun akademisi yang membutuhkan informasi dari Bawaslu.
Sebelumnya, Bawaslu telah meluncurkan Aplikasi JDIH Bawaslu Berbasis Mobile Android dan IOS, di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 20 April 2022.
Dalam konteks JDIH berbasis mobile, diterangkan Budi Santosa, sesuai namanya Bawaslu ingin menyasar segmentasi pencari data yang memiliki mobilitas yang tinggi, sehingga masyarakat dapat mengakses JDIH Bawaslu dengan mudah dari gawai/gadget masing-masing.
"Kehadiran situs dengan alamat domain jdih.bawaslu.go.id ini diharapkan bisa menambah literasi hukum kepada publik. Publik, lebih mudah mengunduh produk hukum Bawaslu mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Produk hukum Bawaslu tidak hanya peraturan, melainkan juga putusan sengketa Pemilu. Dengan demikian, slogan Bawaslu 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' diharapkan bisa terwujud untuk Pemilu yang berkualitas, " pungkasnya. (*)