Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Seorang Pemuda

    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Seorang Pemuda

    SOLOK KOTA -   Seorang pemuda berinisial HW (26 tahun) warga Jalan By. Pass RT 001 RW 001 Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Satresnarkoba Polres Solok Kota, Selasa siang, 7 Maret 2023 sekira pukul 14.15 WIB, atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 Jenis tanaman Ganja Kering.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, terduga pelaku diamankan saat berada di dalam kamar di sebuah rumah di Jalan Biruhun  RT 005 RW 004 Kel. Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, atas informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkotika, dengan menerangkan ciri-ciri mengarah pada terduga pelaku.

    Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga berisikan narkotika Golongan I Jenis Tanaman Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening didalam saku celana belakang bagian kanan yang digunakannya.

    "Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadapnya disangkakan melanggar pasal 111 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun, " tersng IPTU Rico.  (Amel)

    satresnarkoba polres solok kota polres solok kota kota solok sumatera barat satresnarkoba polres solok kota anankan pemuda kota solok'
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tutup Bimtek Pengawasan Pemilu, Ketua Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami