SOLOK KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat menggelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota Solok dengan Panwaslu Kecamatan, Selasa, 15 November 2022, bertempat di Taufina Hotel, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Menurut keterangan Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Dr.Budi Santosa, MP, selaku penanggungjawab pelaksanaan kegiatan, bahwa konsolidasi ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan kepada Panwascam yang telah dilantik beberapa waktu lalu, dalam menghadapi tugas-tugas pengawasan Pemilu 2024.
Selain itu, kata Budi Santosa, kegiatan tersebut juga sebagai wahana bagi Bawaslu untuk membangun koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024, diantaranya Panwascam beserta Sekretariat Bawaslu, Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan, OPD terkait di lingkup pemerintah daerah setempat, serta Insan Pers.
Dan yang tak kalah pentingnya, kata Budi, kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu ini adalah sebagai momentum untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kota Solok, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, terutama lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu), yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Indeks Kerawanan Pemilu atau disingkat dengan IKP, adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis, " tutur Budi
Lebih jauh diterangkannya, tujuan penyusunan IKP ini adalah untuk Memetakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Kota Solok, Melakukan Proyeksi dan Deteksi Dini, serta Menjadi Basis untuk Program Pencegahan dan Pengawasan Pemilu 2024.
"Kegiatan ini adalah sebagai wujud semangat kita bersama untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Solok. Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, " pungkas Budi Santosa.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, konsolidasi ini digelar sebagai wahana untuk menyosialisasikan tentang hal-hal yang termasuk dalam tindak pidana Pemilu, diantaranya penyebaran berita bohong atau hoax, politik uang, politik identitas dan lain sebagainya, yang menjadi potensi kerawanan khususnya di Kota Solok.
"Kita berharap bahwa kegiatan ini juga menjadi bahagian dalam mengumpulkan serta nendeteksi potensi kerawanan Pemilu yang mungkin bisa terjadi pada pemilu serentak 2024, dengan berpedoman pada pengalaman Pemilu sebelumnya di tahun 2019 dan Pemilu 2020, yang kemudian menjadi acuan indeks kerawanan Pemilu mendatang, " sebut Tri.
Malalui kegiatan itu juga, tambah Triati, Bawaslu Kota Solok mengumpulkan seluruh keterangan dari lembaga terkait untuk kemudian diserahkan kepada Bawaslu Republik Indonesia, sebagai dasar bagi Bawaslu Republik Indonesia dalam menentukan seperti apa tingkat kerawanan Pemilu di Kota Solok.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok juga mengundang Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, serta Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya, SH, MH, sebagai narasumber. Tampak hadir, Komisioner Bawaslu Kota Solok Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rafiqul Amien, S.Pd.I, M.Pd, dan Kepala Sekretariat Agustin Melta, S.Sos, beserta staf. (Amel)