AKP Jufrinaldi Sampaikan Bimluh Hukum di Musrenbang Lubuk Sikarah

    AKP Jufrinaldi Sampaikan Bimluh Hukum di Musrenbang Lubuk Sikarah

    SOLOK KOTA -   Tim Satuan Binmas Polres Solok Kota berkolaborasi bersama perangkat Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Hukum (Binluh), dalam momentum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Selasa (23/1). Penyuluhan ini turut dihadiri oleh perangkat Kelurahan setempat.

    Kegiatan Binluh yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah VI Suku Kota Solok ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait reatorative justice atau keadilan restoratif.

    Kapolres Solok Kota melalui Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, menekankan bahwa Binluh ini sangat penting disosialisasikan, karna merupakan hal-hal dasar untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Seyogyanya keadilan restoratif merupakan suatu penyelesaian perkara yang lebih menekankan pada aspek pemulihan atau perbaikan terhadap akibat yang timbul dari tindak pidana yang terjadi. Sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan semua pihak tanpa melepas tanggungjawab pelaku.

    "Dengan adanya penyuluhan ini kami berharap kepada para peserta undangan yang hadir agar dapat menjadi penyambung informasi  kepada masyarakat  tentang retorative justice, dimana para pihak bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan terhadap akibat yang timbul dari tindakan pidana yang dilakukan. Dengan harapan dapat memberi keadilan pada semua pihak tanpa melepas tanggung jawab pelaku, "  jelasnya.

    Jufrinaldi juga menyampaikan bahwa dirinya sangat antusias dalam kegiatan sosialiasi ini, karena mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan materi yang disampaikan.(Rini)

    binluh hukum sat binmas polres solok polres solok akp jufrinaldi akbp ahmad fadilan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kenyamanan Lalu Lintas, Satlantas...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami