SOLOK KOTA - Tim Satuan Binmas Polres Solok Kota berkolaborasi bersama perangkat Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Hukum (Binluh), dalam momentum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Selasa (23/1). Penyuluhan ini turut dihadiri oleh perangkat Kelurahan setempat.
Kegiatan Binluh yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah VI Suku Kota Solok ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait reatorative justice atau keadilan restoratif.
Kapolres Solok Kota melalui Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, menekankan bahwa Binluh ini sangat penting disosialisasikan, karna merupakan hal-hal dasar untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Seyogyanya keadilan restoratif merupakan suatu penyelesaian perkara yang lebih menekankan pada aspek pemulihan atau perbaikan terhadap akibat yang timbul dari tindak pidana yang terjadi. Sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan semua pihak tanpa melepas tanggungjawab pelaku.
"Dengan adanya penyuluhan ini kami berharap kepada para peserta undangan yang hadir agar dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat tentang retorative justice, dimana para pihak bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan terhadap akibat yang timbul dari tindakan pidana yang dilakukan. Dengan harapan dapat memberi keadilan pada semua pihak tanpa melepas tanggung jawab pelaku, " jelasnya.
Jufrinaldi juga menyampaikan bahwa dirinya sangat antusias dalam kegiatan sosialiasi ini, karena mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan materi yang disampaikan.(Rini)